rozikin blog

Berbagi Pengalaman Online

Tuesday, November 5, 2013

Hal hal yang Perlu di Waspadai Oleh Para Pemilik Blog

Sebagai blogger atau memiliki blog dan mengelolanya, tentunya senang sekali bisa berbagi dengan para netters lainnya apalagi jika setiap artikel postingan selalu bermanfaat. Tetapi dalam berbagi postingan disini ada tidak enak nya juga, dan hal tersebut sulit untuk di tolak, admin sendiri sering mengalami beberapa hal yang tidak mengenakkan, tidak perlu di jelaskan panjang lebar, sebagai aktivis blogger tentunya sobat semua juga mengalami hal yang sama dan paham betul apa yang telah dirasakan ketika berkecimpung di dunia maya ini.

Memiliki sebuah blog belum tentu sama sekali tidak memiliki resiko. Sebagai blogger kita harus siap jika suatu saat  menerima resiko-resiko tersebut, sedikit sharing beberapa resiko yang perlu di waspadai oleh para pemilik blog  atau blogger, minimal jika sudah mengetahui apa itu resikonya nantinya sobat tidak akan kaget lagi ketika resiko itu datang.


Jika  sobat membuat sebuah tulisan ilmiah, sastra, atau yang sejenisnya, bersiaplah untuk mau di bajak orang. Apalagi jika tulisan sobat memiliki nilai jual yang tinggi. Jadi, sebelum memposting tulisan pada blog, teliti terlebih dahulu, apakah tulisan tersebut mudah di bajak atau tidak. Sebab, saat ini belum ada undang-undang yang mengatur pembajakan karya di dunia maya.

Waspadai spam yang masuk blog sobat. Spam adalah informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya. Misalnya spam tersebut berisi virus-virus yang dapat merusak jaringan komputer jika sobat membuka situs tertentu. Jadi bisa saja merugikan jika membukannya.

Jika blog sobat di nilai baik. Bisa saja blog sobat di bajak, lalu isinya dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan yang tidak baik. Oleh sebab itu, jangan terlalu banyak memposting foto-foto pribadi ataupun catatan penting yang dapat memancing orang untuk berbuat jahat.

Jangan memposting kata-kata kasar ataupun tulisan-tulisan dan gambar yang tidak senonoh. Sebab hal ini bisa saja memancing kemarahan orang lain dan akan berujung pada hukum pidana.


Back To Top