Informasi pendaftaran CPNS 2013 saat ini memang sedang marak di bicarakan, dan saat kini Kementerian Keuangan akan membuka lowongan CPNS 2013 atau calon pegawai sipil untuk para sarjana.
Informasi pendaftaran CPNS yang di keluarkan dari Kemenkeu ini rencananya akan dilakukan mulai bulan Juli hingga Agustus 2013 untuk penyeleksiannya.
Kementrian Keuangan adalah salah satu kementrian favorit yang banyak di minati oleh para pelamar saat ini, untuk itu simak terus informasi pendaftaran CPNS Kementrian Keuangan periode 2013 ini sampai dengan selesai, agar setidaknya anda akan mendapatkan sebuah referensi dan pengetahuan sebagai persiapan nanti ketika ingin melakukan pendaftaran CPNS.
Rencananya Kemenkeu akan membutuhkan kurang lebih sekitar 630 orang pegawai negeri sipil tingkat sarjana yang nantinya akan di tempatkan ke semua unit kementerian keuangan yang ada. Seleksi PNS di dalam kementerian keuangan tersebut akan sejalan dengan rencana pemerintah untuk merekrut sebanyak kurang lebih 60.000 orang calon pegawai negeri sipil pada bulan Agustus 2013.
Menurut informasi yang di dapat dari berbagai media masa, Kemenkeu telah mengumumkan secara resmi rencana penerimaan CPNS tersebut pada pertengahan bulan Juni 2013 lalu yang dapat di lihat melalui situs resminya http://www.depkeu.go.id. Salah satu syarat utama untuk para sarjana S1 yang akan mengikuti seleksi dan test CPNS adalah minimal harus memiliki IPK 3.0 dan usianya di bawah 27 tahun terhitung tanggal 1 September 2013. Para peminat yang ingin mendaftar sebagai CPNS harus menyiapkan beberapa dokumen asli dan fotocopy yang telah dilegalisir seperti ijazah SD, SMP, SMA, dan S1/S2 sebanyak lima rangkap.
Selain daripada persyaratan pendaftaran CPNS di atas yang harus di ikuti, peminat seleksi CPNS juga di wajibkan untuk mempersiapkan berkas asli dan foto copy KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat keterangan badan sehat/bebas narkoba, juga kartu kuning dari Kemenakertrans. Pendaftaran CPNS dapat di lakukan secara gratis melalui website Kemenkeu tanpa sepeserpun di pungut biaya, dan hal itu harus dilakukan sendiri oleh pelamar tanpa di wakilkan.
Berikut di bawah ini adalah informasi tahapan test dan seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi seorang CPNS Kementerian Keuangan:
Pendaftaran Melalui Online - Bagi para sarjana yang sedang berminat untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses situs resminya http://rekrutmen.depkeu.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran CPNS yang telah ditentukan. Rencana Kementrian Keuangan pada tahun anggaran 2013 ini akan menyelenggarakan sejumlah rekrutmen di berbagai 15 kota besar di seluruh Indonesia seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.
Satu hal yang sangat mendasar kenapa harus melakukan pendaftaran CPNS secara online adalah untuk memastikan bahwa setiap pelamar yang telah memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar. Kemudian setelah dilakukan pendaftaran CPNS secara online, maka selanjutnya para pelamar memiliki hak untuk mengikuti test dan seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS yang ada.
Seleksi Administrasi - (http://rekrutmen.depkeu.go.id). - Kemudian setelah dilakukannya Seleksi Administrasi, dafta pelamar yang lolos test seleksi akan langsung diumumkan melalui situs resmi Kemenkeu, setelah itu para pelamar memiliki hak untuk mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) - Hal yang harus dilakukan pada saat pengambilan TPU adalah para pelamar di wajibkan untuk membawa berkas - berkas asli seperti Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, dan Bukti Pendaftaran, guna mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.
Demikian adalah informasi pendaftaran CPNS 2013 khususnya pada Kementrian Keuangan yang dapat kami share, semoga dapat menjadi referensi.